Tanjungpinang – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, S.H., M.H menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Informasi Keimigrasian Terkait Desa Binaan Imigrasi.
Wakajati Kepri di dampingi Kasi Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada bidang Tindak Pidana Umum Abdul Malik Kalang, S.H.,menghadiri kegiatan Sosialisasi tersebut berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjungpinang ,Kamis (29/2/2024).
Pada kesempatannya, Wakajati Kepri menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap kegiatan Sosialisasi dan Edukasi tersebut ” Saya sangat mendukung kegiatan sosialisasi yang digelar Imigrasi Tanjungpinang.
Menurutnya,kegiatan ini sangat berarti sekali untuk seluruh dinas terkait,supaya dapat mencermati apa yang menjadi tanggung jawab kita agar masyarakat tidak menjadi ko
Dalam pemaparannya Rini Hartatie, S.H.,M.H, menjelaskan apasaja yang menjadi fokus dalam menangani TPPO, kemudian menjelaskan tentang Undang-undang Perlindungan PMI, dan selanjutnya menjelaskan modus-modus perdagangan orang terhadap PMI.
Ia juga menghimbau kepada Camat, Lurah, Kepala Desa maupun masyarakat agar tetap waspada dan melakukan pengecekan secara ketat kepada warga pendatang, untuk mencegah timbulnya permasalahan TPPO maupun PMI dan permasalahan tindak pidana lainnya.”Himbunya.
0 Komentar